[vc_row][vc_column][td_block_image_box custom_title=”Laboratory” separator=”” image_item0=”15″ image_title_item0=”Ocean Acoustics” horizontal_separator_item1=”” image_item1=”8″ image_title_item1=”Instrumentation” horizontal_separator_item2=”” image_item2=”10″ image_title_item2=”Underwater Robotics” horizontal_separator_item3=”” tdc_css=””][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column width=”2/3″][td_block_text_with_title custom_title=”Description” separator=”” tdc_css=””]Bagian Akustik dan Instrumentasi Kelautan (Bag. AIK) merupakan salah satu unsur pelaksana kegiatan akademik pada Departemen Ilmu dan Teknologi Kelautan (ITK) yang berkedudukan di bawah Departemen ITK. Tugas, fungsi dan wewenang Bagian sesuai dengan SK Rektor IPB No. 178/K13/OT/2005 diantaranya adalah melaksanakan kegiatan dan pembinaan dalam pengembangan keilmuan sesuai dengan mandat yang ditetapkan, yakni untuk mewujudkan: Pengembangan ilmu dan teknologi akustik bawah air, dan rancang bangun instrumen serta sistem telemetri kelautan sehingga memiliki sasaran mutu yang tercantum dalam Bagian AIK melakukan pengembangan keilmuan dengan membentuk 3 (tiga) laboratorium yang memiliki keilmuan yang sesuai yaitu Laboratorium Akustik Kelautan dan Laboratorium Instrumentasi Kelautan, hal ini sesuai dengan SK Rektor IPB No. 044/K13/OT/2002 tentang pembentukan Laboratorium pada Jurusan ITK.
Laboratorium yang didirikan untuk menunjang kegiatan pendidikan kelautan di Departemen Ilmu dan Teknologi Kelautan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Institut Pertanian Bogor. Laboratorium yang ada di Bagian AIK membantu penyelenggaraan perkuliahan, praktikum dan penelitian yang berhubungan dengan bidang akustik dan instrumentasi kelautan.
Berdasarkan komitmen tentang kebijakan mutu maka seluruh jajaran pimpinan dan staf IPB hingga Lab. AIK telah berkomitmen untuk secara terus menerus memberikan pelayanan sesuai harapan pelanggan dalam mendorong proses penerapan sistem manajemen mutu di seluruh unit dan individu di lingkungan IPB, dengan senantiasa berpedoman kepada peraturan perundangan yang berlaku dalam penyelenggaraan pendidikansebagai bentuk kontribusi terhadap kemajuan IPB, bangsa dan masyarakat Indonesia.
Sesuai dengan SK Rektor IPB No 126/I3/OT/2008, maka visi dan misi Bagian AIK adalah sebagai berikut :
- Menyelenggarakan Pendidikan Kelautan bermutu tinggi dan pembinaan kemahasiswaan yang komprehensif di bidang AIK dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa.
- Mengembangkan IPTEK Bidang AIK sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa yang akan datang.
- Melaksanakan sistem manajemen akademik yang berkarakter kewirausahaan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
- Menciptakan suasana kondusif dalam rangka pengembangan masyarakat madani berdasarkan kebenaran dan hak asasi manusia.
[/td_block_text_with_title][/vc_column][vc_column width=”1/3″][vc_single_image image=”281″ img_size=”full” onclick=”link_image” css_animation=”fadeIn” title=”Staff”][td_block_8 custom_title=”AIK News” separator=”” category_id=”27″ tdc_css=””][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][/vc_column][/vc_row]